• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

angel angel by angel angel
23 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikarenakan gratifikasi merupakan bagian dari delik biasa, sehingga berdasarkan teori dan asas asas hukum pidana bahwa terkait perkara yang bisa menyentuh Ara, tidak butuh adanya aduan atau pelaporan lebih dulu dari seseorang yang mengaku menjadi korban, dan jenis gratifikasi merupakan unsur dari delik pidana formil, yakni perbuatan pelanggarannya terhitung sejak adanya peristiwa berupa perbuatan pemberian uang atau barang kepada pejabat publik penyelenggara negara.

Sehingga pelanggaran terhadap pasal gratifikasi tidak harus adanya akibat kerugian keuangan negara secara langsung, namun ada kaitan dengan jabatan publik dan bisa berakibat adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN dan merupakan tindak pidana khusus yang tercantum didalam Undang-Undang TIPIKOR.

BeritaTerkait

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Momentum Hari Ibu 2024 : Ibu sebagai Peletak Dasar Karakter dan “Penjaga Bumi”

Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

Related Posts

Ragam

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025
Ragam

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Ragam

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021