• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

angel angel by angel angel
23 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karenanya, jangan sampai asumsi publik menjadi tersesat akibat keliru atau salah dalam menginterpretasikan isi berita video dari Panda yang merupakan seorang tokoh nasional.

*_Sementara materi yang menjadi temuan pada video dimaksud melahirkan tuduhan publik, “adanya dugaan delik gratifikasi, yang secara hukum dimaknai sebagai bentuk suap dan asumsi publik pemberi gratifikasinya adalah Aguan”._*

Maka tentunya demi mencegah tuduhan publik dimaksud tidak prematur lalu justru berkembang menjadi fitnah, maka idealnya informasi dari Panda Nababan yang punya value dengan klasifikasi informasi A 1 sudah seharusnya diinvestigasi oleh Penyidik KPK atau penyidik Kejaksaan Agung tentang:
1. Apakah saat menerima pemberian uang atau hibah barang status Ara adalah seorang anggota legislatif pada tahun 2004-2009 atau 2009-2014 atau 2014-2019?
2. Atau setelah Ara tidak menjadi anggota DPR RI atau saat menjadi menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman/KPK?

BeritaTerkait

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Momentum Hari Ibu 2024 : Ibu sebagai Peletak Dasar Karakter dan “Penjaga Bumi”

Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

Related Posts

Ragam

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025
Ragam

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Ragam

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021