BANDUNG, BEDAnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dijadwalkan memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan gagasan konkret terkait perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sekaligus menjajaki program edukasi keamanan digital yang berkelanjutan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari persiapan menuju Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang diinisiasi oleh PWI Jabar dan JHB. Forum utama tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026, berlokasi di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Nomor 56 Kota Bandung.
Dalam audiensi di Jakarta, perwakilan wartawan tersebut menyiapkan lima materi presentasi khusus untuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria. Diskusi mendatang mengusung tema “Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman”.
Fokus utama bahasan menyoroti kian maraknya penipuan berbasis AI, seperti kloning suara, deepfake wajah, hingga manipulasi bukti transfer pembayaran yang sangat presisi dan sulit dibedakan oleh masyarakat awam.
Ancaman kejahatan digital ini diperkuat oleh data resmi Kementerian Komdigi. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan akumulasi kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026 telah menembus angka fantastis, yakni Rp9,5 triliun.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2026. Melalui respons cepat penanganan hukum, sebanyak 702.833 rekening bermasalah berhasil diblokir dengan total dana korban yang diselamatkan mencapai Rp811,1 miliar.
Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, menekankan pentingnya membekali masyarakat dengan pemahaman praktis agar tidak mudah tergiur atau terkecoh oleh modus transaksi digital terkini.
Menurutnya, hal sederhana seperti membiasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengecek saldo masuk secara langsung di aplikasi perbankan bukan sekadar melihat tangkapan layar bukti transfer adalah langkah krusial.
”Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni,” tegas Yedi.
Untuk memastikan keberlanjutan, PWI Jabar dan JHB mengusulkan beberapa langkah konkret kolaborasi dengan Komdigi, di antaranya Pengembangan modul literasi AI yang mudah dipahami publik, Kampanye pencegahan penipuan secara masif dan terstruktur melalui saluran media massa, Penguatan saluran pengaduan yang terintegrasi langsung dengan sistem IASC.
Puncak acara BDSF 2026 pada akhir Oktober mendatang juga akan ditandai dengan deklarasi bersama lintas instansi. Deklarasi ini melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, Kejaksaan,
PWI Jawa Barat, serta JHB. Sinergi ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan nasional perlindungan transaksi digital yang dirintis dari Kota Bandung.













