• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

kris by kris
17 Juli 2025
in Hukum
0
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).

SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang juga mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan para advokat untuk tidak bertindak transaksional, seperti melakukan praktik suap-menyuap dan sejenisnya karena sejatinya mereka menjalankan profesi yang mulia (officium nobile) di bidang hukum.

Pesan penting bagi para advokat itu dikemukakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada pengambilan sumpah para anggota Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. Demikian siaran pers DePA-RI, Kamis (17/7/2025).

Disebutkan, prosesi pengambilan sumpah para advokat baru DePA-RI yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu sendiri berjalan lancar.

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango lebih lanjut mengingatkan bahwa sudah banyak contoh advokat dan penegak hukum lainnya seperti jaksa, hakim, dan polisi yang pada akhirnya mendekam di penjara karena terlibat dalam mafia hukum.

BeritaTerkait

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Next Post

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

Related Posts

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
HL

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025
HL

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Menguatkan Putusan PN Jaktim Atas Kasus Sengketa Merek Plastik

23 September 2025
Hukum

Santri Rutan Cirebon Dilatih Baca Tulis Al Qur’an

23 September 2025
Hukum

Ketua FABEM RIAU-Aliansi Anak Kuansing Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejari Kuansing, Desak PT. Agrinasas Palma Nusantara Penuhi Hak Masyarakat

18 September 2025
Hukum

Ketum DePA-RI: Lawyers Harus Siap Berkompetisi di Era AI

18 September 2025
Next Post

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021