• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Manajemen Apartemen Bandung Technoplex Bantah Tudingan Konsumen » Halaman 2

Manajemen Apartemen Bandung Technoplex Bantah Tudingan Konsumen

Boed by Boed
6 September 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk penyelesaian kewajiban itu, lanjut Aldis Sandhika, pihak apartemen telah melayangkan pemberitahuan kepada Marwah secara tertulis, dan hal tersebut telah disampaikan beberapa kali.

“Semua sudah jelas dan klien kami selalu kooperatif dan mengklarifikasi kepada Marwah Azizah,” tambah Aldis Sandhika.

Karena dianggap masih memiliki kewajiban yang belum terpenuhi, lanjut Aldis, maka Marwah belum bisa menerima unit.

Aldis mengatakan, penyerahan unit apartemen harus berdasarkan perjanjian hak pakai selama 30 tahun yang ditandatangani di hadapan notaris TB Dani Ramdani, S.H., M.M., M.Kn.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025

“Bahwa pembeli diharuskan untuk melunasi seluruh kewajiban secara penuh. Pasal tersebut menjelaskan untuk penyerahan unit diprioritaskan bagi unit yang telah lunas kewajiban pokok dan denda,” tegas Aldis Sandhika.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Hasil Swab Test, 4 ASN Disdik Kota Bandung Positif Covid-19

Next Post

Jadwal Sidang di PN Bandung Tertunda, Usai Diketahui Satu Hakim Positif Corona

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Jadwal Sidang di PN Bandung Tertunda, Usai Diketahui Satu Hakim Positif Corona

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021