• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Manajemen Apartemen Bandung Technoplex Bantah Tudingan Konsumen

Manajemen Apartemen Bandung Technoplex Bantah Tudingan Konsumen

Boed by Boed
6 September 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Manajemen apartemen Bandung Technoplex Living akhirnya buka suara soal tudingan miring berujung gugatan oleh salah satu konsumennya.

Melalui kuasa hukumnya, Aldis Sandhika., SH, MH, pihak apartemen membantah apa yang dilayangkan oleh konsumen bernama Marwah Azizah Johansson.

Aldis Sandhika menegaskan, apa yang disampaikan Marwah sangat tidak berdasar. Marwah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) karena mengklaim sudah melunasi pembelian namun tidak menerima kunci unit.

“Memang benar Marwah Azizah adalah konsumen kami pemesan unit 1022 dan unit 1116. Tetapi sampai saat ini masih ada kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan,” terang Aldis Sandhika kepada wartawan, Rabu, 2 September 2020.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025

Seharusnya, ujar dia, kewajiban itu dibayar oleh Marwah Azizah.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Hasil Swab Test, 4 ASN Disdik Kota Bandung Positif Covid-19

Next Post

Jadwal Sidang di PN Bandung Tertunda, Usai Diketahui Satu Hakim Positif Corona

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Jadwal Sidang di PN Bandung Tertunda, Usai Diketahui Satu Hakim Positif Corona

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021