Menurut Ketut, proses penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di 8 (delapan) kabupaten/kota yaitu Bandung, Indramayu, Karawang, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok melalui pintu DPC dan DPD sudah selesai.
“Kita jelaskan bahwa dalam aturan kita dalam proses rekrutmen ini ada 3 pintu, pendaftaran di DPC dan DPD sudah selesai, tinggal di DPP. Silakan bila masih ada yang ingin mendaftar melalui DPP,” ujarnya.
Ia menambahkan,PDI Perjuangan Jabar telah melakukan serangkaian uji kelayakan atau fit and proper test untuk 38 bakal calon kepala daerah yang mendaftar, Sabtu (29/9).
Materi tes tertulis dan wawancara tertulis, kata Ketut, terkait dengan pendalaman kesiapan calon dalam memilih posisi Kepala Daerah atau Wakil, serta ideologi Pancasila sebagai wawasan kebangsaan sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan di daerah itu












