“Di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktivis antarinstansi, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Nico Afinta.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H, M.H, mengungkapkan dalam sambutannya, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perundang-undangan pada Kementerian Hukum, memiliki keterkaitan langsung dengan pimpinan kementerian dan lembaga negara yang ada.
Menurutnya, hal tersebut menyangkut soal tugas, baik dalam rangka penyusunan maupun dalam hal harmonisasi.
“Karena itu, saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah, untuk kita bekerja sama, menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat,” ujar Supratman Andi Agtas.












