Supratman berharap, kementerian dan lembaga dapat senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Hukum khususnya Direktorat Jenderal Perundang-Undangan agar kemudian dapat dibuatkan dalam proses perencanaan, sehingga masuk dalam program penyusunan atau yang dikenal dengan Progsun.
“Kalau ini kita lakukan, insya Allah, tata hukum kita, untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan bisa kita lakukan. Oleh karena itu, Kementerian Hukum membutuhkan dukungan dan sinergi dari kementerian dan lembaga yang lain,” tutup Supratman mengakhiri sambutannya. (Red).












