• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mahasiswa Unissula Belajar Langsung dari JAM-Pidum, Tentang Hukum Berkeadaban

Mahasiswa Unissula Belajar Langsung dari JAM-Pidum, Tentang Hukum Berkeadaban

angel angel by angel angel
5 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan wawasan, dengan pembekalan materi JAM-Pidum mengenai “Transformasi Penuntutan di Kejaksaan RI”, khususnya di bidang tindak pidana umum.

JAM-Pidum menekankan bahwa, transformasi ini merupakan respons terhadap arah kebijakan politik hukum nasional, termasuk diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Paradigma baru penuntutan yang kini diusung Kejaksaan mengedepankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan korektif. Salah satu implementasi nyata dari paradigma tersebut adalah penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, yang telah dilakukan dalam ribuan perkara dengan mengedepankan proses perdamaian antara pelaku dan korban,” ujar JAM-Pidum

Selain itu, JAM-Pidum menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi sebagai bentuk check and balance dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Masukan dari kalangan akademisi sangat dibutuhkan dalam menyempurnakan baik praktik penegakan hukum maupun substansi hukum itu sendiri.

BeritaTerkait

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Air dan Energi, Dua Krisis dalam Satu Ancaman

Next Post

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas RPD Tentang Perubahan APBD TA 2025

Related Posts

Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Next Post

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas RPD Tentang Perubahan APBD TA 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021