Bandung, BEDAnews – Made Rediyudana,S.H terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Bale Bandung untuk masa bakti 2024 – 2029.
Acara yang dihadiri sekitar 221 orang dari jumlah anggota DPC Peradi 334 orang, di selenggarakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, dengan mengambil tema “Konsistensi Advokat Dalam Menegakkan Undang Undang No 18 tahun 2003 Tentang Advokat Dalam Penegakkan” pada Jumat 26/01/2024.
Dalam muscab tersebut dua kandidat Made Rediyudana, S.H dan Budi Gunawan, S.H.,Mhum bertarung memperebutkan kursi ketua DPC Peradi Bale Bandung periode 2024-2029.
Pelaksanaan muscab I tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua DPC Peradi Bale Bandung sebelumnya telah memasuki akhir jabatan, sehingga secara organisasi agar tidak melanggar AD/ART harus dilaksanakan muscab.
Peserta yang hadir sekitar 221 orang, dan yang melakukan pencoblosan 214 orang. Dari hasil penghitungan suara diperoleh Made 145 suara dan Budi Gunawan memperoleh 69 suara.
Dengan demikian Made Rediyudana, S.H terpilih sebagai ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bale Bandung.
Dihubungi lewat saluran whatsappnya Made menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan ditempuh adalah menyusun kepengurusan.
“Kepengurusan yang akan saya susun, agar managemen di tubuh Peradi Bale Bandung makin solid” tuturnya.
Selain itu Made juga akan membangun kantor DPC Peradi di Soreang, yang mana kantor tersebut akan menjadi rumah dari semua organisasi advokat.
Ketika disinggung mengenai pencari keadilan untuk di pelosok, Made menyampaikan bahwa dirinya akan membuat program “Akang Desa”.
“Program Akang Desa ini sebuah program untuk menjangkau pencari keadilan khususnya yang ada di pelosok desa, ” pungkasnya













