• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LSM LIMA PETA: Pemkab Bandung Harus Tanggung Jawab atas Banjir Bandang Ciwidey

LSM LIMA PETA: Pemkab Bandung Harus Tanggung Jawab atas Banjir Bandang Ciwidey

Ki Agus by Ki Agus
7 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pengurus LSM LIMA PETA (Lingkar Masyarakat Peduli Tata Ruang), Uwo, menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bandung harus bertanggung jawab atas kejadian Banjir Bandang Ciwidey kemarin Senin 6 Juni 2022.

Uwo menambahkan, munculnya alih fungsi lahan akibat lemahnya aturan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian serta dugaan KKN yang selama ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Untuk itu kami meminta agar Polda Jabar harus turun tangan menangani kasus ini,” katanya melalui telepon, Selasa 7 Juni 2022.

Rusaknya kawasan hulu itu, disebutkannya, akibat pembiaran sejumlah pihak dengan bermunculannya aktivitas wisata yang tidak mengindahkan aturan. Yang menjadi persoalan, apakah perlu revisi Perda RDTR Kabupaten Bandung, sementara dampak dari alih fungsi lahan sekarang sudah terjadi.

BeritaTerkait

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026

“Pemerintah lebih baik tidak hanya sekedar bicara alih fungsi lahan, tetapi harus membuat terobosan, bagaimana solusi kedepan menghadapi bencana, bukan Merencanakan Bemcana’,” pungkasnya.***

Previous Post

KUNJUNGAN KERJA DI YON ARHANUD 1/PURWA BAJRA CAKTI, PANGDIVIF 1 KOSTRAD BERPESAN UNTUK TIDAK RAGU DALAM PENGABDIAN

Next Post

Ridwan Kamil Pastikan Pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat Berlangsung Adil dan Transparan

Related Posts

Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Politik

KPU Kota Tasikmalaya Sambangi DPC Demokrat, Perkuat Sinergitas dan Mutakhirkan Data Parpol

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Politik

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Ridwan Kamil Pastikan Pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat Berlangsung Adil dan Transparan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021