CIMAHI, BEDAnews
Pembuangan limbah pabrik ke sungai dikeluhkan warga. Pasalnya, selain merusak lingkungan dan mencemari sungai, juga mengeluarkan bau yang tidak sedap. Danang (47) warga Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, yang tinggal di sekitar sungai mengatakan, limbah yang berasal dari pabrik masih saja merusak lingkungan dan mengeluarkan bau yang kurang sedap.
Selain itu juga, lanjut Danang, ikan-ikan kecil dan telur katak pun sekarang sudah tak lagi hidup, ini benar-benar membunuh ekosistem mereka, ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/3).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Rida Maulani mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemantauan dan mendapatkan pengaduan yang sudah kami atasi pada tahun 2012. “Ada 12 pengaduan yang kami terima pada 2012 lalu, saat ini akan kami upayakan terus untuk mengatasinya,” jelasnya.
Rida juga mengakui sebagian besar industri melakukan pembuangan limbah ke sungai, serta pencemaran udara yang merusak lingkungan. Pihaknya sudah menyampaikan sanksi administrasi kepada 55 perusahaan yang melanggarnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2009 Tentang lingkungan hidup.
Rida juga menegaskan terdapat sanksi pidana jika ada industry yang melanggar. “Ada ancaman penghentian beroperasi kepada perusahaan yang melanggar, namun tak langsung diadukan secara pidana, kami mengawalinya dengan teguran secara tertulis,” ucap dia. (Bubun M)











