KAB.BANDUNG. BEDAnews.com–Lima Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) yang meliputi Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lima ranperda ini akan menjadi prioritas pembahasan dalam program pembuatan peraturan daerah (propemperda) Bapemperda (Badan Pembentukkan Peraturan Daerah) DPRD Provinsi Jawa Barat semester pertama tahun 2022.
Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat, dalam rapat kerja dengan biro hukum pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Disebutkan. Untuk membahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2022, dari 13 usulan ranperda, setelah diseleksi hanya 9 ranperda yang memenuhi semua persyaratan yang akan digodok pada tahun ini.sebutnya.













