BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung berupaya memberikan layanan publik dengan prima lewat pemanfaatan teknologi informatika. Salah satunya di bidang tata ruang Kota dengan aplikasi peta digital Sitarung (Sistem Informasi Tata Ruang dan Zonasi) dan Sipetruk (Sistem Informasi Pelayanan Tata Ruang Kota).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang mengakses pelayanan perizinan lokasi menjadi lebih efisien, mudah, cepat, dan transparan.
“Kedua aplikasi tersebut telah digabung dengan proses pelayanan perizinan lokasi. Sehingga tidak perlu ada pemenuhan komitmen berupa pertimbangan teknis dari BPN,” Ujar Wali Kota Oded M Danial saat menjadi panelis dalam Webinar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2020).