NTB – bedanews.com –
Anggota Komisi II DPR RI, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra berharap RUU tentang LIma Provinsi yang tengah dibahas DPR dan pemerintah di dalamnya juga mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal masing- masing provinsi.
“Selain kita memberikan alas hukum terhadap masing-masing provinsi, saya juga berharap agar di dalamnya juga dimasukkan hal-hal kekinian yang bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memasukan unsur kearifan lokal dan keunikan yang ada di provinsi tersebut,” papar Bagus Mahendra Putra dalam pertemuan Panja Provinsi Komisi II DPR dengan Sekda NTB dan perwakilan Gubernur NTT di kantor Gubernur NTB, Lombok, Kamis (16/6).
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dengan memasukan pengaturan unsur kearifan lokal dalam RUU tentang Lima Provinsi yang tengah dibahas ini, maka akan jelas kehadiran pemerintah pusat dalam pelestarian kearifan lokal dan keunikan yang ada di masing-masing daerah atau provinsi.













