Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah memulai penyelidikan terkait video viral tersebut. Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Pamekasan, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panwascam terkait video tersebut.
Sementara itu, Gus Miftah sendiri juga sudah memberikan klarifikasi terkait video kontroversial tersebut. Dia menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan undangan dari Haji Her, seorang pengusaha tembakau di Pamekasan, yang memiliki kebiasaan memberikan sedekah setiap hari. Gus Miftah menegaskan bahwa, pembagian uang itu murni bentuk sedekah dan tidak terkait dengan politik menjelang Pemilihan Presiden 2024.
Ketegangan terkait video Gus Miftah ini menimbulkan kontroversi, sehingga tidak heran jika masyarakat menantikan langkah konkret dari Bawaslu untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. (Red).