“Ada faktor risikonya, tapi sangat kecil. Asal nanti kita memang seleksinya sudah benar-benar harus orang yang sehat,” lanjutnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Pusat mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen pada 18 Januari 2021.
Pencanangan dilakukan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Kepala BNPB Doni Monardo, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Donor plasma konvalesen tersebut bisa dilakukan di PMI yang telah memenuhi sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BP POM.
Salah satunya PMI Kota Bandung yang telah memenuhi persyaratan tersebut sejak tahun 2018.
Uke mengatakan PMI Kota Bandung juga sebelumnya sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 agar memberikan edukasi bagi para penyintas untuk melakukan donor plasma konvalesen tersebut.