BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Pusat dan PMI mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen, sebagai salah satu cara untuk mengobati pasien positif Covid-19 yang bergejala.
Terapi plasma konvalesen adalah plasma darah yang didapatkan dari proses donor dari para penyintas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian plasmanya didonorkan kepada para pasien Covid-19 untuk meningkatkan antibodi.
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, menyebutkan, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu.
“Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien covid-19,” katanya di Bandung, Senin (18/1/2021).
Namun lanjut Uke, ada syarat untuk para pendonor plasma konvalesen tersebut, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala ucapnya.