Ia menjelaskan, verifikasi akan mulai dilakukan Jum’at (30/12/2022). Tahap awal akan dimulai dengan kegiatan verifikasi administrasi, setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Kami berharap, ada kerjasama yang baik antara KPU Provinsi Jatim dengan tim dari Pak LaNyalla, karena proses ini membutuhkan koordinasi yang luar biasa. Semoga dengan koordinasi yang baik, hajat kita semua, baik kami dari KPU Provinsi maupun hajat dari Pak LaNyalla bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4













