Jakarta – bedanews.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta gelar Diskusi Terbatas (FGD) menuju Monev 2022 secara Hybrid, pada Kamis (16/6/2022) di kantor KI DKI Jakarta Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat.
Monitoring dan Evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) dimana ratusan Badan Publik akan dievaluasi standar layanan informasi publik yang terbaik dan berkualitas. “Kami menilai ada tantangan evaluasi Monev 2022, dalam konteks ilmiah gak cukup, monev secara substansi berkaitan perki monev terbaru,” ujar Harry Ara, Ketua KI DKI Jakarta dalam sambutan singkatnya.
Pada kesempatan ini, Nelvia, Komisioner Kelembagaan sekaligus Ketua Monev KIP 2022 menyampaikan, Kita memulai langkah awal Monev KI DKI Jakarta, berharap langkah awal pelaksanaan monev yang lebih baik. Tahun lalu, kita laksanakan 15 kategori, meski ada hal yang kurang. Tahun ini harus lebih baik dan kita tingkatkan. “Kami minta masukan mengenai regulasi baru PERKI Monev I/2021 untuk dasar pelaksanaan dengan batasan kategori,” ujar Nelvi.













