• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Langgar PPKM, PN Ciamis Putus Bersalah Caffe Holymeet » Halaman 3

Langgar PPKM, PN Ciamis Putus Bersalah Caffe Holymeet

Abraham by Abraham
17 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
Humas PN Ciamis, Indra  Muharam, SH.,

Humas PN Ciamis, Indra Muharam, SH.,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perlu diketahui selain Caffe Holymeet ujar Humas PN Ciamis, PN Ciamis sebelumnya telah meyidangkan beberapa kasus pelanggaran yang sama dengan putusan yang bebeda. Dengan kejadian tersebut diharapkan  tidak lagi terjadi pelanggaran prokes.

Indra berpesan kepada seluruh masyarakat, dan pelaku usaha untuk tetap selalu mematuhi kebijakan PPKM Level 3 yang diterapkan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini masih pandemi di Indonesia.

“Semoga dengan dengan putusan yang dialamatkan kepada Pemilik Caffe Holymeet, masyarakat semakin sadar, dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Indra.

Sebelumnya, Minggu (8/8/2021) Caffe Holymeet yang berada di wilayah Kecamatan Cijeungjing di segel personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar. Penyegelan dilakukan secara tegas oleh aparat keamanan karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3, yakni diduga membuat kerumunan, dan melanggar protokol kesehatan lainnya. (abraham)

BeritaTerkait

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Pasca Kebakaran, Aktivitas Pasar Ciawi Belum Berjalan Normal

Next Post

Abdy Yuhana Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-76 di Alam Santosa

Related Posts

Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo
News

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI dan Kapolri Lantik 1.621 Prabhatar di Akmil Magelang

28 November 2025
TNI-POLRI

Banjir Rendam Permukiman di Pidie, TNI Bantu Evakuasi dan Distribusi Logistik

28 November 2025
TNI-POLRI

TNI Gerak Cepat di Aceh: Evakuasi, Bantuan Logistik, dan Posko Kesehatan Dimaksimalkan

28 November 2025
Headline

Prof.A.Rusdiana, Awarding Literasi: Awal dari Gerakan Baru

28 November 2025
Next Post

Abdy Yuhana Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-76 di Alam Santosa

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021