• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Langgar PPKM, PN Ciamis Putus Bersalah Caffe Holymeet » Halaman 2

Langgar PPKM, PN Ciamis Putus Bersalah Caffe Holymeet

Abraham by Abraham
17 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
Humas PN Ciamis, Indra  Muharam, SH.,

Humas PN Ciamis, Indra Muharam, SH.,

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada saat Tim Satgas Covid yang terdiri dari unsur Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri melaksanakan Operasi Yustisi, mendapati ada sebuah caffe yang diduga melanggar protokol kesehatan, yaitu membiarkan pada pengunjungnya tidak menerapkan prokes seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Menurut Indra, dalam amar putusan yang dibacakan oleh majlis hakim mereka secara sah telah melangggar Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No 5 tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 Tentang Peyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Tak mematuhi kebijakan PPKM mengakibatkan Pelanggaran Prokes yang diterapkan pemerintah, pemilik Caffe Holymeet  beserta 2 orang lainnya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan dengan denda satu juta rupiah atau kurungan satu bulan lamanya,” ujarnya.

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Pasca Kebakaran, Aktivitas Pasar Ciawi Belum Berjalan Normal

Next Post

Abdy Yuhana Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-76 di Alam Santosa

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Nonton Bareng Film Edukasi, Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak Kampung Keakwa

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Next Post

Abdy Yuhana Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI ke-76 di Alam Santosa

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021