• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Langgar Kode Etik, Puluhan Polisi Dipecat Sepanjang 2024

Langgar Kode Etik, Puluhan Polisi Dipecat Sepanjang 2024

Mae by Mae
30 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sepanjang tahun 2024, Polda Jawa Barat memecat 64 orang personel yang melakukan pelanggaran etik mulai dari asusila, disersi atau meninggalkan kedinasan, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya.

Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan kepada personel yang melakukan pelanggaran.

Ia tidak akan segan menindak anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji.

BeritaTerkait

Kejutan Buat warga Selabintana, Mesjid Wisata Muslim Dibangun oleh Donatur dari Qatar

20 September 2026

Dari Saung Bambu ke Layar Sentuh: Ketika Mata Rantai Sabda Nabi Bertemu Algoritma Digital

20 September 2026

“Saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sekalipun pahit tapi harus dilakukan,” ucap Kapolda Jabar dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jawa Barat, Senin (30/12).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terdapat 64 anggota Bintara yang diberhentikan. Mereka dijerat kasus pelanggaran asusila, tindak pidana umum hingga kasus narkoba.

Page 1 of 3
123Next
Tags: polda jabar
Previous Post

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Kepolisian dan Pemda Gelar Sweeping Gabungan Penumpang Kapal Laut

Next Post

Sambut Tahun Baru 2025, Korem 012/TU Gelar Lomba Kebersihan Rumah dan Lingkungan RT

Related Posts

Ragam

Kejutan Buat warga Selabintana, Mesjid Wisata Muslim Dibangun oleh Donatur dari Qatar

20 September 2026
Ragam

Dari Saung Bambu ke Layar Sentuh: Ketika Mata Rantai Sabda Nabi Bertemu Algoritma Digital

20 September 2026
Ragam

JWI Pertanyakan Tanggung Jawab Pemkab Sukabumi, Terhadap Warga Sakit yang Belum Tercover BPJS

20 September 2026
Ragam

NEGARA KUAT DI ERA KONVERGENSI

20 September 2026
Ragam

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2026

20 September 2026
Ragam

Pengasuh Omah Singgah NU Al Fath: Warga NU Tak Hanya Jamaโ€™ah, Tapi Jadi Jamโ€™iyah

20 September 2026
Next Post

Sambut Tahun Baru 2025, Korem 012/TU Gelar Lomba Kebersihan Rumah dan Lingkungan RT

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021