• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lagi, Komsos Satgas Yonarhanud 3/YBY Dapatkan Senpi Dari Kep. Meti

Lagi, Komsos Satgas Yonarhanud 3/YBY Dapatkan Senpi Dari Kep. Meti

kris by kris
4 Mei 2023
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Halmahera Utara – bedanews.com – Satgas Yonarhanud 3/YBY menerima penyerahan 1 pucuk senjata standar laras panjang jenis SMB Kal. 12,7 mm dari warga Desa Kepulauan Meti, Kec. Tobelo Timur.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonarhanud 3/YBY, Letkol Arh Achmad Yani, S.E, M.Han, melalui saluran telepon seluler, pada Rabu (03/05/2023).

Penyerahan senpi oleh warga Desa Kepulauan Meti bermula saat Satgas Yonarhanud 3/YBY melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui komsos dengan sarana inovasi Filter Air Nusantara dan Inovasi RO (Riverse Osmosis).

“Penggunaan inovasi satuan Filter Air Nusantara dan Inovasi RO (Riverse Osmosis) merupakan bentuk pengabdian Satgas kepada masyarakat dalam mewujudkan perintah KASAD agar TNI hadir ditengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi,” ujar Dansatgas.

BeritaTerkait

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

6 Juni 2023

Gelar Secretary Meeting, Kapuskersin TNI Pastikan Kehadiran Delegasi ACDFM ke-20

6 Juni 2023

Ditempat terpisah, Pasi Intel Satgas, Letnan Satu Arh Dwi Iswantoro menyampaikan, di pilihnya Pulau Magaliho karena informasi dari masyarakat bahwa pulau tersebut sangat kesulitan air bersih siap konsumsi.

Selanjutnya, di Pulau Magaliho ditentukan tempat untuk pemasangan Inovasi Air Minum. Selama Proses pemasangan, dilaksanakan sosialisasi mengenai larangan menyimpan, memiliki dan menyalahgunakan senjata api, munisi dan bahan peledak.

Salah seorang warga yang mengikuti pemasangan instalasi Filter Nusantara, Sdr. DD menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki saudara berinisial RR di Desa Kepulauan Meti memiliki senjata yang didapat pada saat menyelam mencari ikan di laut.

“Karena menyimpan senjata perbuatan melawan hukum pada (27/04/23) RR menyerahkan senjatanya kepada Satgas,” pungkas Pasi Intel.

Hingga saat ini senjata yang diserahkan kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY sebanyak 70 pucuk dengan rincian senjata rakitan 65 pucuk terdiri dari laras panjang 47 pucuk dan laras pendek 18 pucuk. Senjata Organik 5 Pucuk, Munisi Campuran 267 Butir serta bahan peledak 5 Buah yang terdiri dari Granat 4 Buah dan Ranjau 1 Buah. (Red/Pendam III/Siliwangi).

Previous Post

Bakamla RI Beserta Tim Gabungan Atasi Tumpahan Minyak di Pantai Melayu Batam

Next Post

Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera

Related Posts

TNI-POLRI

Diresmikan Danrem 063/SGJ, Koramil 1404/Kejaksan Bersiap Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Gelar Secretary Meeting, Kapuskersin TNI Pastikan Kehadiran Delegasi ACDFM ke-20

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Kebersamaan Dalam Harmoni, Satgas Yonif 143/TWEJ Sambut Uskup di Pegunungan Papua

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Mabes TNI Tuan Rumah Pertemuan Petinggi Militer Negara ASEAN, Panglima TNI Tiba Di Bali

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Pulau Romang Akan Terang, Danlantamal IX Perintahkan Danposal Pulau Romang Bantu Percepat Listrik Masuk Desa

6 Juni 2023
TNI-POLRI

Sinergitas Satgas Yonif Raider 200/BN dan Puskesmas Airu Cegah Stunting

6 Juni 2023
Next Post

Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In