• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kuasa Hukum Pelawan Keramasi Saksi Dari Terlawan

Kuasa Hukum Pelawan Keramasi Saksi Dari Terlawan

angel angel by angel angel
4 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bogor || Bedanews.com, 4 juni 2025. sidang perlawanan terhadap putusan Verstek perkara no.208/Pdt.G/2024/PN.bgr dimulai sekitar jam 11:00 agenda keterangan saksi dari terlawan (PT.Woori Finance Indonesia) pihak terlawan menghadirkan 1 orang saksi Kepala cabang, padahal dalam perkara pokok/verstek terlawan mengahadirkan 3 orang saksi.

Lebih lanjut Dasep Rahman Hakim, SH.,MH. Kusa hukum pelawan Menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi terlawan berkaitan dengan kesaksian saksi-saksi pokok perkara. “Dasep menyampaikan 3 orang saksi yang dihadirkan dalam pokok perkara tidak memberikan kesaksian yang jujur makanya majelis memutus verstek.”

3 orang saksi perkara pokok merupakan internal pegawai Terlawan sebagai mana poksi pekerjaannya mereka mengetahui angsuran yang telah dibayarkan clien kami disaat gugatan sudah didaftarkan itu yang disampaikan kepala cabang tadi. Tetapi mereka memberikan kesaksian dari maret 2024 s/d desember 2024 menyatakan bahwa klien kami tidak melakukan pembayaran, padahal jelas dan nyata sebagaimana bukti otentik dalam persidangan perlawanan pada masa tersebut dilakukan pembayaran 5 kali angsuran, saksi-saksi tersebut jelas telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan pokok. Ujar dasep.

BeritaTerkait

Wujudkan Langkah Strategis, Kejagung Bersama PT. PLN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

15 Juli 2025

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

15 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Disdik Jabar Siap Laksanakan Tes Terstandar pada SPMB 2025

Next Post

PB PMII Bersama APJATI, Mengajak Generasi Z Untuk Bekerja Ke Luar Negeri Melalui Jalur Resmi

Related Posts

Ragam

Wujudkan Langkah Strategis, Kejagung Bersama PT. PLN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

15 Juli 2025
Ragam

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

15 Juli 2025
Ragam

JAM-PIDUM: Restorative Justice Wujudkan Rasa Keadilan, Para Kajari Harus Mendukung

15 Juli 2025
Ragam

AMKI Bersama GPIB Siap Membawa Siswa Berprestasi Go Internasional

15 Juli 2025
Ragam

Gus Toto Minta Gubernur Pram, Tindak Tegas Pengoplos Beras Premium

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Next Post

PB PMII Bersama APJATI, Mengajak Generasi Z Untuk Bekerja Ke Luar Negeri Melalui Jalur Resmi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021