Praperadilan ini akan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Bandung, apakah penetapan tersangka terhadap Chandra Juniando Limbong akan dibatalkan atau tetap berlanjut. Sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada 19 Juli 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan prosedur penyidikan dan penegakan hukum yang transparan dan adil. Masyarakat berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang bijaksana dan adil berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Page 3 of 3













