“Harapannya, proses seleksi ini tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan open bidding yang sesuai aturan akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Kalau prosesnya bersih dan profesional, maka kepercayaan publik akan meningkat. Ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sehat,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4













