Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Bedanews.com – KPK tetapkan status tersangka Hasto Kristianto. Tindakan KPK yang bikin heboh jelang penutupan tahun 2024.
Kalau di lihat dari alasan KPK penetapan tersangka Sekjen PDIP ini, dikaitkan dengan kasus Harun Masiku. Kasusnya berlarut sejak di tangkap dan dihukumnya Wahyu Setiawan, Komisioner KPU tahun 2019 lalu.
Publik terus soroti kinerja KPK sejak Harun Masiku buron hingga saat ini.
Setelah beberapa kali pergantian pimpinan KPK sampai era Firly Bahuri pun, Masiku tetap hanya jadi bahan berita. KPK tidak sanggup menangkapnya.
Anehnya saat pimpinan KPK baru di lantik, KPK menggebrak dengan pemberitaan soal Harun Masiku. Belum juga di tangkap Masiku nya. Hasto Kristianto di tetapkan tersangka.
Aneh juga tindakan KPK ini. Publik bahkan PDIP mencurigai ini tindakan politis. Meski dibantah KPK. Gagal tangkap Masiku kenapa Hasto yang di TSK?
Publik memandang KPK masih tetap seprti dulu. Masih saja di jadikan alat politik untuk tekan lawan oleh kekuatan tertentu.
Apakah KPK masih dikendalikan oleh Jokowi yang sudah tidak berkuasa itu. Setelah PDIP memecat Jokowi-Anak dan Mantunya?
Lalu, dendam ke PDIP dan gunakan KPK untuk TO Hasto? Untuk hancurkan PDIP?
Pertanyaan publik di atas. Wajar saja. Publik tetap anggap kasus tersangka Hasto lebih bermuatan politik di bawah dibanding penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, bukan?
Kalau soal suap dan gratifikais. Dalam besaran jumlahnya. Untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik menyoal tindakan KPK sampai saat ini belum memprotes hukum laporan Ubaidillah Badrun soal Gratifikasi Gibran dan Kaesang.
*Sampai saat ini KPK belum juga menyentuhnya*
Kalau KPK agar dianggap tidak beraroma politik dalam penetapan status tersangka Hasto. Maka, KPK juga segera tetapkan status tersangka Gibran dan Kaesang dalam Laporan dugaan Gratifasi Ubaidillah Badrun.
Dan agar KPK tidak dicurigai bermain politik dalam kasus Hasto, segera saja KPK tetapkan juga tersangka Gibran dan Kaesang.
Kalau KPK tidak segera tetapkan status tersangka Gibran dan Kaesang. Publik anggap KPK hanya jadi alat keluarga Jokowi untuk lindungi anak-anaknya.
Dan, bisa jadi KPK dianggap sebagai alat balas dendam oleh Jokowi setelah PDIP memecat Jokowi-Anak-Mantu nya dari PDIP. Apa mau?
Kalau saja KPK masih tetap bertahan sebagai alat politik dan di anggap terima order sebagai eksekutor lawan politik kekuatan tertentu. Sebaiknya KPK di bubarkan saja.
Ngapain insitusi negara hanya digunakan untuk ambisi dan lindungi keluarga Jokowi?