Jimmy bersama saudaranya, Indrawan Masrin juga diketahui sebagai pemilik manfaat di PT. Tunas Niaga Energi (TNE), perusahaan trading dan angkutan batu bara yang diduga terafiliasi dengan PT. Pada Idi, perusahaan tambang batu bara di Barito Utara. Dirut PT. TNE dan PT. Pada Idi diduga adalah orang yang sama, yakni Jubilant Arda Harmidy.
Jubilant disebut-sebut pula menjabat Dirut di PT. Tunas Laju Investama (TLI), perusahaan investasi yang sahamnya dikuasai Jimmy Masrin dan PT. CM, PT. TLI ini didirikan pada tahun yang sama saat PT. Petro Energy dinyatakan pailit pada 2020.
Dari hubungan itu, diduga ada keterkaitan antara PT. Petro Energy dengan PT. Pada Idi ataupun perusahaan-perusahaan lain yang terafiliasi. Oleh sebab itu, penyidik KPK diminta melakukan pengusutan apakah ada aliran dana LPEI dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, khususnya ke perusahaan tambang batu bara.
“Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan nilai kerugian negara akibat dari perkara tersebut,” kata Tessa.