“Penyidik KPK masih melakukan penelusuran aliran dana kredit PT. LPEI. Kalau ada perkembangan dari pengembangan kasus tersebut tentunya akan disampaikan kepada masyarakat. Saat ini penyidik KPK masih bekerja keras,” kata Tessa.
PT. Petro Energy sesungguhnya yang memperoleh dana pinjaman dari LPEI. Tetapi PT. Petro Energy diduga bekerjasama dengan PT. Kutilang Paksi Mas membiayai perusahaan tambang PT. Arsy Nusantara.
Pihak PT. Kutilang Paksi Mas yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun pihak PT. Arsy Nusantara belum berhasil dimintai tanggapan atas adanya dugaan kedua perusahaan tersebut mendapat aliran dana dari PT. Petro Energy bersumber kredit LPEI.
Tessa menegaskan, KPK terus mempelajari kasus ini dan sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya.