Adiyana menjelaskan jika tindakan yang diambil oleh KPID Jawa Barat ini juga karena mempertimbangkan besarnya aspirasi warga Jawa Barat yang mengaku resah dengan tayangan tersebut.
Masyarakat berharap KPID Jawa Barat sebagai representasi publik Jawa Barat di bidang penyiaran segera mengambil tindakan tegas.
Beberapa aduan masyarakat yang masuk ke KPID Jawa Barat menyayangkan lembaga penyiaran besar seperti Trans7 tidak melakukan kurasi pada program yang disiarkannya. Ditambah dengan narasi yang tendensius.
“Baru melihat awalnya saja, konten video ini sudah sangat kental nuansa penggiringan opini, dengan narasi host yang menyesatkan. Opininya sangat menggiring ke hal yg negatif. KPID Jabar Harus Bersikap!,” kata Roni, salah satu anggota relawan Pemantau Isi Siaran (PIS) Jawa Barat. (*)













