Adiyana menyebut, KPID Jabar juga diamanati oleh Lembaga Penyiaran lokal, agar Pemprov mensosialisasikan program-program strategis tersebut, tidak hanya melalui Lembaga Penyiaran berjaringan atau SSJ dan lebih melirik kekuatan lokal.
Program lainnya, imbuhnya, adalah mendorong lembaga penyiaran menyiarkan informasi yang inspiratif dalam rangka menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
“Sejak dilantik 4 Desember 2020, KPID Jawa Barat langsung berlari menjemput bola melakukan sosialisasi untuk menjawab amanat Gubernur Jawa Barat. Diantaranya menangkal hoax, protokol kesehatan covid-19, dan sosialisasi mengenai ASO (analog switch off), yakni matinya televisi analog beralih ke televisi digital terestrtial,” tandasnya. [mae]













