BANDUNG,- Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan program strategis kepada masyarakat melalui lembaga penyiaran baik radio maupun televisi lokal.
Di Jawa Barat saat ini tercatat 437 lembaga penyiaran radio dan televisi yang berizin.
“Kami ingin Pemprov Jawa Barat memanfaatkan lembaga penyiaran yang ada untuk promosi program strategisnya, dengan mengalokasikan dana khusus. Ini saya kira sangat penting agar roda perekonomian lokal dapat bertahan dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, baru-baru ini.
Dia mengatakan hal itu saat pertemuan daring mengenai apa yang sudah dilakukan dan akan dilakukan KPID sejak dilantik 4 Desember lalu.