Melalui LSDP, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas daerah agar mampu memberikan pelayanan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Urusan sampah itu penting. LSDP ini adalah program untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” ujar Maddaremmeng, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (29 Agustus 2026).
Kunjungan lapangan diikuti oleh unsur Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PU, termasuk TPA Supit Urang yang menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah Kota Malang.
Verifikasi dilakukan terhadap sejumlah kriteria teknis LSDP, mulai dari kesiapan pemerintah daerah, kondisi dan kesesuaian lokasi, kapasitas pengelolaan sampah, hingga kebutuhan pendukung lainnya.













