CIMAHI, BEDANews.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai salah satu badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Kamis (30/11/2023). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi, setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP.