BANDUNG, BEDAnews.com – Masyarakat Kota Bandung diimbau tidak memaksakan diri keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun, mengingat level kewaspadaan Covid-19 Kota Bandung masih berada di zona merah.
Himbauan tersebut dilontarkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menggelar rapar koordinasi bersama Forkopimda di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, (15/12/2020).
Untuk itu, walikota Bandung segera menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menahan aktivitasnya. Selain itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah sepakat untuk memperketat pengawasan di saat malam pergantian tahun nanti.
“Diharapkan untuk tahun baru warga Bandung tidak keluar rumah. Saya sudah membuat surat edaran. Insyaallah kalau hari ini selesai akan langsung ditandatangani. Imbauan untuk tidak hura-hura,” ucap Oded.
Bersama jajaran Forkopimda, Oded juga telah berkomunikasi bersama para pemuka agama Nasrani dan Katolik terkait perayaan Natal. Semua bersepakat Natal dirayakan dengan dikhidmati secara daring.
Bahkan, sambung Oded, sekalipun dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tempat ibadah dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas, namun ada gereja yang sudah mengajukan izin hanya untuk 20 persen kapasitasnya saja.
“Sudah ada pembicaraan antara Forkopimda dengan pemuka agama khususnya Nasrani dan Katolik, insyaallah mengadakan Natal itu dengan pendekatan virtual. Maksimal memang 30 persen tapi ada yang menyampaikan mereka hanya akan 20 persen,” jelasnya.
Oded menambahkan, jika ada geraja yang hendak menggelar perayaan Natal, sebaiknya berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat. Termasuk dengan jajaran TNI dan Polri terdekat.
“Tapi memang para pemuka agama itu sudah banyak yang menyampaikan akan mengadalan secara virtual,” ujarnya. (Alief)