“Kita penuhi, malah kita di 30 kecamatan, 151 kelurahan sudah layak anak. Ada regulasi juga, seperti Perwal (Peraturan Wali Kota),” ujarnya.
Ia menyampaikan, Kota Bandung sangat bangga karena telah lolos Verifikasi Administrasi (VA) untuk penilaian Kota layak Alanak dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia.
“Kami berharap dalam verifikasi lapangan ini, meski tidak dapat dilakukan 100 persen secara langsung atau hybrid, Kota Bandung mendapatkan penilaian yang baik,“ tutur Yana.
Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung sedang fokus membuka kembali ruang-ruang untuk anak, khususnya di tempat umum seperti taman-tanan kota. Targetnya adalah menciptakan 151 taman kelurahan sebagai ruang publik.
“Ruang anak juga kami upayakan dibuka di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, kantor pemerintahan seperti ruang laktasi, sekolah yang betul-betul mendukung perkembangan anak, serta tempat lainnya,“ imbuh Yana.













