Menurutnya, untuk memenuhi 24 indikator penilaian kota layak anak bukanlah hal mudah. Namun itu menjadi tantangan besar.
“Sebagai bukti dari komitmen, Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD terus menuju pembentukan peraturan daerah kota layak anak. Sehingga rencana aksi kota layak anak yang sudah ada sebelumnya. Dengan adanya Perda tersebut, menjadi semakin jelas tujuan, sasaran, indikator, anggarannya serta ukuran-ukuran kinerja lainnya,“ tutut Yana.
Di tempat yang sama, Bunda Forum Anak Daerah Kota Bandung, Yunimar Mulyana mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pemenuhan kota layak anak.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen di Kota Bandung yang semangat selalu mengupayakan Kota Bandung untuk kota layak anak,” katanya.











