“Oleh karena itu, saya berharap mudah-mudahan dengan adanya Raperda atau Perda yang akan kita sepakati ini bisa membantu untuk terus menjaga, khususnya generasi muda ke depan tidak terjebak,” katanya.
“Mari bersama-sama berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Saya juga akan sampaikan Perda ini kepada para tokoh, terutama tokoh agama untuk menyosialisasikan Perda ini nanti dengan turunan Perwalnya barangkali,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kepada Pansus 9 dan 11 yang telah melaksanakan tugasnya, dan segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung, juga BNN Kota Bandung yang telah melakukan pembahasan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih,” ucapnya. (Alip)













