• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Korupsi Insentif Covid, PN Bandung Vonis 16 Bulan Penjara Dirut RSUD

Korupsi Insentif Covid, PN Bandung Vonis 16 Bulan Penjara Dirut RSUD

angel angel by angel angel
3 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun Saeful Ramdhan dihukum 2 tahun 10 bulan penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan. Sedangkan dr Whisnu Budiharyanto diukum 1 tahun 10 bulan penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan.

“Menghukum Terdakwa II Saeful Ramdhan SKM bin Madsoleh (Alm) dan Terdakwa III dr Whisnu Budiharyanto Bin Sudaryanto untuk membayar uang pengganti masing-masing sejumlah Rp 135.866.383,5, paling lama 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak membayar uang pengganti setelah lewat tenggang waktu yang telah ditentukan maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut dipidana dengan hukuman penjara selama 1 tahun,” urainya.

BeritaTerkait

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud

Next Post

Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Related Posts

Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Next Post

Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021