Mohammad Roudo juga mengungkapkan, alasan kenapa ibu kota negara harus pindah ke IKN. “Sebab penduduk Indonesia masih 56,56 persen terkonsentrasi di pulau Jawa. Selain itu terjadi ketimpangan kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap PDB nasional sebesar 58,48 persen dan share PDRB Jabodetabek terhadap PDB nasional 20,85 persen,” tandasnya.
IKN dinilai sebagai ‘game changer’ atau faktor pengubah situasi secara signifikan, lantaran 8 prinsip IKN yakni sebagai kota dunia untuk semua yang selaras dengan alam; bersifat Bhineka Tunggal Ika; terhubung aktif dan mudah diakses; rendah emisi karbon; sirkuler dan tangguh; aman dan terjangkau; nyaman dan efisien melalui teknologi; serta kota yang memberikan peluang ekonomi untuk semua.
Roudo menjelaskan tahapan pembangunan IKN yang dibagi 5 periode. Yaitu periode I. 2022-2024 Pemindahan Tahap Awal. Periode II. 2025-2029 adalah untuk membangun IKN sebagai area inti yang tangguh; III. 2030-2034 melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan lebih progresif.









