Namun sekarang di Tahap I belum semua K/L pindah. “Kita yang di daerah kebetulan saya di Sulbar bisa rapat kerja di Jakarta, bisa pula diundang rapat kerja di IKN. Sehingga koordinasi pemerintahan harus lebih diintensifkan lebih baik lagi,” kata Zudan memberikan pengantar.
Narasumber webinar pertama adalah Mohammad Roudo, dari Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas membawakan topik “Perencanaan Ibu Kota Negara Nusantara”.
Mohammad Roudo memberikan gambaran mengapa ASN harus pindah, dan bagaimana kesiapan secara individual terlebih jika ASN sudah berkeluarga. “Buat ASN milenial pasti mikir, ‘Ada cafe nggak sih di sana buat nongkrong’,” kata Roudo.
Ia pun menjelaskan, kronologi penyusunan kajian studi master plan pemindahan IKN yang sudah dimulai sejak tahun 2017. “Pada 16 Agustus 2019 Pak Presiden minta izin memindahkan ibukota negara dalam sidang tahunan DPR dan DPD RI. Selanjutnya, disahkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Bahkan saat ini sudah disusun revisi UU tersebut,” papar Roudo.













