MADIUN || Bedanews.com – Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama menegaskan, radikalisme dan separatisme merupakan salah satu ancaman serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Radikalisme dan separatisme adalah ancaman nyata yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua hal ini seringkali menyusup melalui berbagai cara, termasuk melalui ideologi dan propaganda yang menyasar generasi muda,” kata Pamen TNI AD itu dalam sambutannya yang dibacakan Kasiter Letkol Inf Subagya pada acara Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (16/10/2024).
Kepada berbagai komponen masyarakat yang hadir, ia pun mengingatkan bahwa, diperlukan peran serta dari seluruh komponen bangsa guna mencegah penyebarannya.












