Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).
Hukum dan sanksi tegas, jelas dan adil tidak akan pernah terwujud dalam sistem rusak sekuler-kapitalisme saat ini di mana aturan dibuat oleh manusia dengan segala keterbatasan dan kekurangannya sebagai makhluk.
Hanya dengan sistem Islam dengan penerapan Islam kaffah yang mampu mewujudkan hukum dan sanksi tegas, jelas dan adil sebab bersumber dari Allah SWT, Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan. Wallahu’alam bisshawab.













