Viral warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat seorang korban begal yang menjadi tersangka. Kasus ini bermula ketika AS dihadang oleh empat orang begal dalam perjalanannya menuju rumah ibunya untuk mengantarkan makanan.
Begal tersebut menyerangnya dengan senjata tajam, lalu sebagai upaya pelindungan diri ia melawan para begal dengan sebilah pisau kecil yang ia punya sampai akhirnya dua dari empat begal tewas, sedangkan dua begal lainnya melarikan diri.
Kasus ini menjadi viral dan ramai dibincangkan sebab AS yang merupakan korban begal justru dinyatakan sebagai tersangka akibat penghilangan nyawa dua orang begal saat ia berusaha melindungi dirinya.
Kasus AS merupakan kasus kesekian yang menjadi viral lantaran ketidakadilan hukum dalam negeri ini, yang setelah viral baru ada tindakan penyetopan kasus oleh aparat. Tampak kebobrokan hukum yang diterapkan di negeri ini harus menunggu viral baru diperhatikan.