Menurutnya, minyak goreng yang dijual pada kegiatan operasi pasar tersebut dibanderol dengan harga Rp. 11.000 per liter.
Harga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar Rp.14.000 per liter.
“Selama stok dari pemerintah masih ada, insya allah mudah-mudahan kegiatan operasi pasar murah ini tetap bisa digelar kembali. Kita tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat karena stok ini dari distributor-distributor yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” ungkapnya, Rabu (23/2).
“Pihaknya juga telah mengatur mekanisme pembelian dalam operasi pasar minyak goreng tersebut, yakni satu KK mendapatkan 1 liter Minyak Goreng Sabrina. Karena Jumlah Minyak Goreng pada kegiatan ini berjumlah 300 Liter untuk 300 KK,” jelas Babinsa.













