Trenggalek – bedanews.com – Di era yang semakin sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan, korporasi dan individu harus bekerja sama untuk mencegah kerusakan yang dapat mengancam ekosistem alam. Di Kecamatan Bendungan, upaya untuk melindungi hutan dan lahan dari bahaya kebakaran menjadi prioritas utama. Dalam sebuah kolaborasi luar biasa, Koramil 0806/04 Bendungan, Polsek Bendungan dan petugas KRPH Bendungan bersatu untuk memasang spanduk yang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, Kamis (14/9/2023).
Pembakaran hutan dan lahan adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak yang merusak pada lingkungan dan masyarakat setempat. Selain mengancam flora dan fauna, kebakaran hutan juga dapat merusak kualitas udara, mengancam sumber air, dan bahkan mengakibatkan kehilangan nyawa. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk diingatkan tentang bahaya ini dan konsekuensinya.












