Ia juga diduga terlibat dalam penembakan di Bandara Aminggaru pada 18 Juni 2025, penyanderaan terhadap 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura pada 8 Januari 2026, serta penyerangan dan perampasan senjata terhadap anggota Koramil Tembagapura yang mengakibatkan seorang warga sipil terluka pada 11 Februari 2026.
Selain itu, Jeki Murib juga dikaitkan dengan penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg serta penyerangan terhadap aparat kepolisian yang tengah melakukan evakuasi korban pada 11 Maret 2026. Rangkaian aksi tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya gangguan keamanan, menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, serta menghambat aktivitas sosial dan perekonomian di wilayah terdampak.













