• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat » Halaman 8

Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat

angel angel by angel angel
2 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari butir f ini misalnya, Dewan Pers sudah mengeluarkan Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan, Standar Perlindungan Profesi Wartawan, Standar Organisasi Wartawan, yang di dalamnya juga terkait dengan kesejahteraan yakni perusahaan pers wajib memberikan gaji minimal setara UMP sebesar 13 kali dalam satu tahun.

Tapi faktanya ada banyak sekali perusahaan pers yang menggaji wartawan di bawah UMP, dan kondisi ini disikapi dengan pasif, kecuali apabila ada pengaduan ke Dewan Pers, status terverifikasi perusahaannya bisa dicabut.

Dari catatan di atas, maka sebenarnya kalau ingin tunjangan sertifikasi wartawan dapat terwujud cara paling ampuh adalah mengamandemen UU No 40 tentang Pers, yang pada umumnya ditolak hampir seluruh masyarakat pers karena menilai parlemen saat ini cenderung represif terhadap pers. Tidak ada jaminan pasal yang dibahas hanya soal tunjangan sertifikat, anggaran pemerintah untuk Dewan Pers, ataupun yang positif. Bisa-bisa nanti untuk menerbitkan perusahaan pers perlu ada izin, untuk menjadi wartawan harus begini-begitu.

BeritaTerkait

Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Berikan Beasiswa

3 Mei 2026

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Page 8 of 11
Prev1...789...11Next
Previous Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Tuban Hadiri Do’a Bersama Lintas Agama

Next Post

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Related Posts

News

Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Berikan Beasiswa

3 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Ragam

Mahasiswa Semester 6 Prodi PBA STAI Yogyakarta, Adakan Outing Class di Kawasan Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul 

3 Mei 2026
Ragam

Hardiknas: Upacara yang Terlalu Lama Kita Biarkan Kosong

3 Mei 2026
News

Bela dan Lindungi Buruh, Presiden Prabowo Sahkan Keppres Bentuk Satgas Mitigasi PHK

3 Mei 2026
Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
Next Post

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021